Membantu Kepala
Sekolah dalam kegiatan:
1.
Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan
konseling
2.
Koordinasi dengan
wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi anak didik tentang kesulitan belajar
3.
Membgerikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar
lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
4.
Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam
memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang
sesuai
5.
Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
6.
Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan
konseling
7.
Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
8.
Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan
dan konseling
9.
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan
koseling
Tidak ada komentar:
Posting Komentar