MAAF WEBSITE INI DALAM TAHAP PERBAIKAN

Jumat, 17 Maret 2017

TUPOKSI GURU PEMBIMBING (BK)



Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1.    Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
2.    Koordinasi  dengan wali  kelas dalam  rangka mengatasi  masalah-masalah yang dihadapi  anak didik tentang kesulitan belajar
3.    Membgerikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
4.    Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
5.    Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
6.    Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling
7.    Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
8.    Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
9.    Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koseling

Tidak ada komentar:

Posting Komentar