Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Pengelolaan Kelas:
a. Tugas Pokok meliputi:
·
Mewakili orang tua dan
kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
·
Meningkatkan ketaqwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa
·
Membantu pengembangan
keterampilan dan kecerdasan anak didik
·
Membina karakter, budi
pekerti dan kepribadian anak didik
b. Keadaan Anak Didik
·
Mengetahui jumlah (Putra
dan Putri) dan nama-nama anak didik
·
Mengetahui identitas
lain dari anak didik
·
Mengetahui kehadiran
anak didik setiap hari
·
Mengetahui
masalah-masalah yang dihadapi anak didik
c. Melakukan Penilaian
·
Tingkah laku anak didik sehari-hari
di sekolah
·
Kerajinan, Kelakuan, dan
Kedisiplinan anak
d. Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
·
Pemberitahuan ,
pembinaan, dan pengarahan
·
Peringatan secara lesan
dan tertulis
·
Peringatan khusus yang
terkait dengan BP/Kepala Sekolah
e. Langkah Tindak Lanjut
·
Memperhatikan buku nilai
rapor anak didik
·
Memperhatikan
keberhasilan/kenaikan anak didik
·
Memperhatikan dan
membina suasana kekeluargaan
2. Penyelenggaraan
Administrasi Kelas, meliputi:
a. Denah tempat duduk anak didik
b. Papan absensi anak didik
c. Daftar Pelajaran dan Daftar Piket
d. Buku Presensi
e. Buku Jurnal kelas
f. Tata tertib kelas
3. Penyusunan dan pembuatan statistik bulanan anak didik
4. Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
5. Pencatatan mutasi anak didik
6. Pengisian dan pembagian buku laporan penilaian hasil belajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar