Membantu dan
bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.
Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana
2.
Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana
3.
Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran
4.
Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana
5.
Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah
secara keseluruhan
6.
Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana secara rutin
7.
Menyusun laporan secara berkala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar