MAAF WEBSITE INI DALAM TAHAP PERBAIKAN

Jumat, 17 Maret 2017

URUSAN KESISWAAN



membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.    Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIS),  meliputi:  Kepramukaan,  PMR,  KIR,  UKS,  PKS, Paskibraka, pesantren kilat
2.    Melaksanakan bimbingan,  pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam  rangka
3.    menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
4.    Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
5.    Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
6.    Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K
7.    Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
8.    Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
9.    Mengatur mutasi siswa
10. Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS
11. Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
12. Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga prestasi
13. Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala

Tidak ada komentar:

Posting Komentar