1.
Kepala Sekolah sebagai
Pendidik (Educator)
a.
Membimbing
guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil
belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remedial.
b.
Membimbing
karyawan dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari.
c.
Membimbing
siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, OSIS dan mengikuti lomba diluar sekolah.
d.
Mengembangkan
staf melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan, seminar dan diskusi, menyediakan bahan bacaan,
memperhatikan kenaikan pangkat,
mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon Kepala Sekolah.
e.
Mengikuti perkembangan iptek melalui pendidikan/latihan,
pertemuan, seminar, diskusi dan
bahan-bahan.
2. Kepala Sekolah sebagai Manajer (Manager)
a.
Mengelola administrasi kegiatan belajar dan
bimbingan konseling dengan memiliki data
lengkap administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapan administrasi
bimbingan konseling.
b.
Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data administrasi
kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler secara lengkap.
c.
Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data
administrasi tenaga guru dan Tata
Usaha.
d. Mengelola
administrasi keuangan Rutin, BOS, dan Komite.
e.
Mengelola administrasi sarana/prasarana baik administrasi
gedung/ruang, mebelair, alat laboratorium, perpustakaan.
3. Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi
(Administrator)
a.
Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah
maupun jangka panjang.
b.
Menyusun organisasi ketenagaan disekolah baik Wakasek, Pembantu
Kepala Sekolah, Walikelas, Kasubag Tata Usaha, Bendahara, dan Personalia Pendukung
misalnya pembina perpustakaan, pramuka,
OSIS, Olah raga.
Personalia kegiatan temporer, seperti Panitia Ujian, panitia peringatan
hari besar nasional atau keagamaan dan sebagainya.
c.
Menggerakkan staf/guru/karyawan dengan cara memberikan
arahan dan mengkoordinasikan
pelaksanaan tugas.
d.
Mengoptimalkan sumberdaya manusia secara optimal,
memanfaatkan sarana / prasarana secara optimal dan merawat sarana prasarana
milik sekolah.
4. Kepala Sekolah sebagai Penyelia (Supervisor)
a.
Menyusun program supervisi kelas, pengawasan dan evaluasi
pembelajaran.
b.
Melaksanakan program supervisi.
c.
Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja
guru/karyawan dan untuk pengembangan sekolah.
5. Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)
a.
Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri,
bertanggungjawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar.
b.
Memahami kondisi guru, karyawan dan anak didik.
c.
Memiliki visi dan
memahami misi sekolah yang diemban.
d.
Mampu
mengambil keputusan baik urusan intern maupun ekstern.
e.
Mampu
berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis.
6. Kepala Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)
a.
Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari
pihak lain.
b.
Mampu melakukan pembaharuan di bagian kegiatan
belajar mengajar dan bimbingan konseling, pengadaan dan
pembinaan tenaga guru dan karyawan,
kegiatan ekstra kurikuler dan mampu melakukan pembaharuan dalam menggali
sumber daya manusia di Komite dan masyarakat.
7. Kepala Sekolah sebagai Pendorong (Motivator)
a.
Mampu mengatur
lingkungan kerja.
b.
Mampu mengatur
pelaksanaan suasana kerja yang memadai.
c.
Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun
sanksi hukuman yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar